Konglomerat pendiri raksasa properti China Evergrande Group, Hui Ka Yan, divonis penjara seumur hidup oleh pengadilan China, Kamis (20/8). Berikut profilnya.rumah tangga
Orang tua murid di Pontianak minta Dinas Pendidikan meliburkan sekolah akibat kabut asap pekat. Kualitas udara sangat buruk, berpotensi bahaya bagi kesehatan.strategi belajar
RI Menuju Medical Tourism, Klinik Kecantikan Kelas Dunia Investasi di Bali