Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan, Aan Suhanan menegaskan bahwa kenaikan tarif ojek online (ojol) atau daring sebesar 8 hingga 15 persen belum jadi keputusan final. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Teropong Potensi BI Rate Naik dan Nasib Rupiah Hingga Akhir Tahun 2026kebiasaan baik

Kepolisian Resor Kota Bogor tengah menyelidiki penyebab kecelakaan beruntun yang melibatkan enam kendaraan di perlintasan kereta api Kebon Pedes, Kecamatan Tanahsareal, pada Sabtu (4/7) sore. Dugaan...transportasi publik