Taipan China pendiri properti raksasa Evergrande Grup Hui Ka Yan dihukum penjara seumur hidup dan denda US$2 miliar atau setara Rp35 triliun pada Kamis (20/8).
Masyarakat Ghana, khususnya suku Ga, punya tradisi pemakaman unik. Mendiang dimakamkan dalam peti dengan bentuk yang mencerminkan kehidupan mereka.berita Indonesia
Dua dekade setelah tsunami Pangandaran, para ahli peringatkan ancaman bencana serupa. Simak selengkapnya!berita Indonesia