Pengadilan Shenzhen menjatuhkan vonis seumur hidup kepada Hui Ka Yan, pendiri Evergrande, atas kejahatan finansial. Denda total mencapai Rp27 triliun.

Simpanse. (Sumber publicdomainpictures.net)

Salah satu pengusaha yang tercatat rutin berkunjung ke tempat tersebut adalah pendiri perusahaan rokok di RI. Siapa?perjalanan Indonesia