Melansir Logam Mulia, harga emas beli kembali alias buyback juga masih bertahan di level Rp2,725 juta per gram, setelah sebelumnya melesat Rp80 ribu.

Pos Indonesia belum dapat membayar imbal jasa Sukuk Ijarah senilai Rp24,12 miliar akibat kondisi kas yang terbatas.

Ahli hukum Mahrus Ali menyatakan TPPU tidak bisa berdiri sendiri tanpa TPA. Penyidikan TPPU harus mengikuti proses tindak pidana asal terlebih dahulu.