Taipan China pendiri properti raksasa Evergrande Grup Hui Ka Yan dihukum penjara seumur hidup dan denda US$2 miliar atau setara Rp35 triliun pada Kamis (20/8).teknologi digital
Bank Indonesia (BI) mencatat, uang beredar mengalami pertumbuhan sebesar 8,3 persen secara tahunan/year on year (yoy) menjadi Rp 10.371,1 triliun pada Juli 2026. Data tersebut menunjukkan likuiditas di...keamanan data
Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) kembali meluas di Sumatera Selatan (Sumsel). (AL ZULKIFLI/AFP)ekonomi keluarga