Nilai tukar rupiah menguat menjadi Rp17.795 per dolar AS. Analis memprediksi penguatan berlanjut seiring pelemahan dolar AS.

Kejagung menyatakan mantan Jampidsus Febrie Adriansyah memanfaatkan jabatan untuk menerima uang dan emas batangan secara ilegal.

Konferens pers di Wisma Danantara, Jumat, (21/8/2026). (Foto: Liputan6.com/Arief RH)