Taipan China pendiri properti raksasa Evergrande Grup Hui Ka Yan dihukum penjara seumur hidup dan denda US$2 miliar atau setara Rp35 triliun pada Kamis (20/8).transportasi publik

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mencatat mayoritas penduduk ibu kota merupakan kelompok menengah transisi. Artinya, penduduk Jakarta itu tidak masuk kelompok menengah bawah, tetapi juga bukan orang...panduan praktis

Mahasiswa UGM mengembangkan Polpay, sistem pembayaran digital berbasis sidik jari.