KPK melakukan gelar perkara terkait OTT di Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Uang sekitar Rp1,5 miliar diamankan, namun belum ada tersangka yang ditetapkan.
Emiten milik konglomerat Sugianto Kusuma dan Grup Salim, PT Bangun Kosambi Tbk (CBDK) bakal melakukan pembelian kembali saham alias buyback senilai Rp250 miliar.
Pengadilan Shenzhen menjatuhkan vonis seumur hidup kepada Hui Ka Yan, pendiri Evergrande, atas kejahatan finansial. Denda total mencapai Rp27 triliun.ruang publik