Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menunjukkan barang bukti sejumlah uang hasil korupsi di lingkungan Unsoed. (Liputan6.com/ Rifqy)transportasi publik

Taipan China pendiri properti raksasa Evergrande Grup Hui Ka Yan dihukum penjara seumur hidup dan denda US$2 miliar atau setara Rp35 triliun pada Kamis (20/8).

Petugas pemadam kebakaran menyemprotkan air untuk memadamkan api yang melalap lahan gambut di Kubu Raya, Kalimantan Barat, Indonesia, Selasa, 11 Agustus 2026. (Foto AP/Stefanus Taman)