Ilustrasi pensiun dini (unsplash.com/ Towfiqu barbhuiya)

Pangeran Harry dan Meghan berencana kembali ke Inggris setelah enam tahun di AS. Anak-anak mereka akan bersekolah di Inggris, meski status kerajaan tetap sama.

Kuasa hukum Yaqut Cholil Qoumas menilai JPU KPK salah tafsir keputusan terkait kuota haji. Yaqut didakwa merugikan negara Rp622 miliar dalam kasus ini.