WNA asal Swiss, Luzian Zgraggen, divonis 1 tahun penjara karena menghina Hari Raya Nyepi di Bali via akun media sosialnya.

Teks Proklamasi Kemerdekaan Indonesia menjadi salah satu catatan bersejarah yang memiliki arti penting bagi perjalanan ...

Transaksi pakai QRIS. (Sumber: Istimewa)