BPJS Kesehatan menjamin layanan kesehatan untuk 144 jenis penyakit bagi peserta JKN. Kepesertaan wajib bagi WNI sejak 2014 dengan iuran bulanan.usaha kecil

Prodia Widyahusada (PRDA) berencana buyback saham hingga Rp150 miliar untuk stabilisasi harga dan dukung pertumbuhan jangka panjang di pasar modal.

Sekretaris Jenderal Kementerian ESDM, Ahmad Erani Yustika di Kementerian ESDM. (Liputan6.com/Arief Rahman H)