Kuasa hukum Yaqut Cholil Qoumas menilai JPU KPK salah tafsir keputusan terkait kuota haji. Yaqut didakwa merugikan negara Rp622 miliar dalam kasus ini.ruang publik

Anthropic akan menambahkan watermark pada teks dan file yang dihasilkan AI mereka, Claude, untuk memenuhi EU AI Act.berita Indonesia

Keberadaan mereka sebagai tenaga pendidik di sekolah negeri masih sangat dibutuhkan.usaha kecil