Polresta Tangerang menangkap tiga debt collector yang diduga mencegat santri yang membawa motor di jalanan, dan memerasnya di kantor perusahaan.
WNA asal Swiss, Luzian Zgraggen, divonis 1 tahun penjara karena menghina Hari Raya Nyepi di Bali via akun media sosialnya.usaha kecil
Dp 1% Jadi Andalan Danantara Housing Expotransportasi publik